Novanto Akan Beberkan Fakta Soal Jam Rp 1,3 miliar
Sederet dakwaan yang ditujukan jaksa, bakal dipatahkan oleh Novanto. Salah satunya, adalah soal pemberian jam mewah seharga Rp 1,3 miliar yang diberikan pengusahan Johannes Marliem (alm.) kepada Novanto.
Johannes diketahui adalah pengusaha dari PT Biomorf, Ltd pengusaha yang menyanggupi penyediaan Automated Finger Print Identification System (AFIS) bermerk F-1 di proyek e-KTP.
"Saya sudah cek di keterangan adiknya si Andi Agustinus bahwa jam itu diberikan kepada adiknya untuk dijual tahun 2016. Jadi jam tersebut dititipkan untuk di jual bukan diberikan kepada Setya Novanto. Kami punya bukti bahwa jam itu tidak bersertifikat," kata Kuasa Hukum Novanto, Maqdir Ismail melalui sambungan telepon, Selasa, (19/12/2017).
Maqdir mengatakan bila jam yang dimiliki oleh Novanto bermerk Richard Mille dengan seri 011 yang sama seperti yang dititipkan oleh Vidi Gunawan. Perbedaannya adalah milik Novanto memiliki sertifikat sementara pemberian dari Johannes bodong tanpa sertifikat.
"Di dalam keterangannya Vidi Gunawan namanya itu diberikan kepada dia untuk dia jual tidak ada sertifikatnya. Nah Pak Novanto punya jam yang juga ada sertifikatnya. Jadi ada dua jam tangan yang berbeda. Kebetulan merknya sama Richard Mille juga," kata Maqdir Ismail.
Sebagai informasi dalam pemberian jam tangan ini dimulai peristiwa Johannes Marliem yang belakangan bergabung sebagai vendor penyedia bahan baku e-KTP. Padahal di awal proyek tersebut dimenangkan oleh Direktur Utama PT Karsa Wira Utama, Winata Cahyadi yang menyediakan produk AFIS bermerk Cogent Biometrics. Pasalnya, Winata Cahyadi telah melalui uji petik atau uji kelayakan standard operational procedur (sop) yang diajukan kepada pihak swasta peserta lelang di pemerintahan.
Namun Winata Cahyadi sengaja disingkirkan karena meminta harga yang dinilai terlampau tinggi. Sementara penyediaan AFIS pun jatuh kepada Johannes Marliem dengan AFIS merk L-1 karena dinilai lebih murah sehingga bisa menghemat ongkos produksi proyek e-KTP.
Pasca dimenangkan proyek AFIS tersebut kepada almarhum Johannes Marleim, dalam dakwaan Setya Novanto, Johannes Marliem lantas memberi ucapan terimakasih berupa jam bermerk Richard Mille seri RM 011 seharga 135 ribu US$ dengan total penerimaan uang 7.300.000 US$ kepada Setya Novanto melalui adik kandung Andi Narogong yakni Vidi Gunawan.
Johannes diketahui adalah pengusaha dari PT Biomorf, Ltd pengusaha yang menyanggupi penyediaan Automated Finger Print Identification System (AFIS) bermerk F-1 di proyek e-KTP.
"Saya sudah cek di keterangan adiknya si Andi Agustinus bahwa jam itu diberikan kepada adiknya untuk dijual tahun 2016. Jadi jam tersebut dititipkan untuk di jual bukan diberikan kepada Setya Novanto. Kami punya bukti bahwa jam itu tidak bersertifikat," kata Kuasa Hukum Novanto, Maqdir Ismail melalui sambungan telepon, Selasa, (19/12/2017).
Maqdir mengatakan bila jam yang dimiliki oleh Novanto bermerk Richard Mille dengan seri 011 yang sama seperti yang dititipkan oleh Vidi Gunawan. Perbedaannya adalah milik Novanto memiliki sertifikat sementara pemberian dari Johannes bodong tanpa sertifikat.
"Di dalam keterangannya Vidi Gunawan namanya itu diberikan kepada dia untuk dia jual tidak ada sertifikatnya. Nah Pak Novanto punya jam yang juga ada sertifikatnya. Jadi ada dua jam tangan yang berbeda. Kebetulan merknya sama Richard Mille juga," kata Maqdir Ismail.
Sebagai informasi dalam pemberian jam tangan ini dimulai peristiwa Johannes Marliem yang belakangan bergabung sebagai vendor penyedia bahan baku e-KTP. Padahal di awal proyek tersebut dimenangkan oleh Direktur Utama PT Karsa Wira Utama, Winata Cahyadi yang menyediakan produk AFIS bermerk Cogent Biometrics. Pasalnya, Winata Cahyadi telah melalui uji petik atau uji kelayakan standard operational procedur (sop) yang diajukan kepada pihak swasta peserta lelang di pemerintahan.
Namun Winata Cahyadi sengaja disingkirkan karena meminta harga yang dinilai terlampau tinggi. Sementara penyediaan AFIS pun jatuh kepada Johannes Marliem dengan AFIS merk L-1 karena dinilai lebih murah sehingga bisa menghemat ongkos produksi proyek e-KTP.
Pasca dimenangkan proyek AFIS tersebut kepada almarhum Johannes Marleim, dalam dakwaan Setya Novanto, Johannes Marliem lantas memberi ucapan terimakasih berupa jam bermerk Richard Mille seri RM 011 seharga 135 ribu US$ dengan total penerimaan uang 7.300.000 US$ kepada Setya Novanto melalui adik kandung Andi Narogong yakni Vidi Gunawan.

Comments
Post a Comment